Perlu Komitmen Politik Bersama Agar Proses Legislasi Tidak Terhambat
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menekankan perlunya komitmen politik antara DPR dan pemerintah agar target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019 bisa tercapai sesuai harapan.
Berbicara sebagai Keynote Speaker dalam forum workshop Badan Legislasi DPR RI bertema "Membangun Komitmen Bersama Pembentuk Undang-Undang Dalam Mencapai Target Program Legislasi Nasional" di Hotel Eastparc Yogyakarta, Rabu (6/9/2017).
Politisi Gerindra itu menyadari betul akan sorotan publik yang menilai kinerja DPR di bidang legislasi sangat rendah karena dianggap tidak serius dalam menyelesaikan Prolegnas.
"Namun kinerja legislasi tidak semata-mata ditentukan oleh DPR karena pembahasan RUU dilakukan bersama antara DPR dengan Pemerintah dan beberapa RUU melibatkan DPD," ulas Supratman.
Legislator Dapil Sulawesi Tengah ini justru menegaskan pentingnya penguatan Baleg sebagai pusat (center) pembuatan UU, fungsinya jangan dikerdilkan. Kewenangan penyusunan diperlukan, tidak seperti saat ini harus melalui penugasan Badan Musyawarah (Bamus).
"Di Komisi DPR, kadangkala pembahasan UU menjadi anak tiri, karena lebih memprioritaskan fungsi pengawasan. Karena itulah melalui forum diskusi semacam ini saya mengingatkan kembali komitmen kerja-kerja legislasi," ungkap Supratman.
Yang tak kalah penting adalah bagaimana kuantitas sebuah UU terpenuhi namun tanpa mengabaikan aspek kualitas sehingga ketika diuji di tingkat Mahkamah Konstitusi tidak digugurkan," pungkasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun ketiga seharusnya menjadi masa-masa puncak kinerja anggota dewan, karena di dua tahun terakhir akan disibukkan dengan persiapan Pemilu.
"Pemerintah Daerah berupaya mendukung memberikan masukan-masukan yang diperlukan, jangan sampai ikut menghambat proses legislasi terutama terkait UU yang dibutuhkan masyarakat," tutup Paku Alam X. (ojie) foto: ojie